MAKALAH
AQIDAH, MAKNA
DAN RUANG LINGKUP
“Pengertian, Ruang lingkup, Tujuan dan manfaat Aqidah”
TEKNIK INDUSTRI
FTMIPA
UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI
Tahun 2015
Disusun Oleh:
SEMESTER 1 S1E
· IIR
RATNASARI (201544500325 )
· BUDHI
SETIAWAN (201544500354)
· RANATIWI
ANGGITA (201544500340)
Dosen Pembimbing
Nana Suryana,
Spd I MPd
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan
Yang Maha Esa atas rahmat-nya yang telah dilimpahkan kepada kami sehingga dapat
menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “AQIDAH MAKNA DAN RUANG LINGKUP” yang
merupakan tugas pertama kami di semester satu.
Dalam makalah ini kami membahas mengenai Pengertian,
Ruang lungkup dan Manfaat Aqidah. Dan dalam kesempatan ini terimakasih kami
sampaikan kepada,
1. Nana
Suyana Spd
I MPd Selaku
dosen pembimbing Univesitas Indraprasta (PGRI) dengan Mata Kuliah Pendidikan Agama
Islam yang telah memberikan tugas ini kami sehingga wawasan dan pengetahuan
kami bertambah.
2.
Anggota Tim 2 yang telah meluangkan kesibukannya untuk menyusun dan mempelajari
makalah ini serta rekan-rekan yang telah turut membantu sehingga makalah ini
dapat terselesaikan dengan baik dan dalam waktu yang tepat.
Kami menyadarari bahwa penyusunan
makalah ini jauh dari kesempurnaan, namun demikian telah memberikan manfaat
bagi kami selaku tim penulis. Akhir kata kami berharap makalah ini bermanfaat
bagi kita semua. Kritik dan saran yang bersifat membangun akan kami terima
dengan senang hati.
Jakarta, 6 Oktober 2015
Tim Penulis
Kelompok 2
1.
PENGERTIAN AQIDAH
a.
Pengertian Aqidah Secara Bahasa (Etimologi) :
Kata "‘Aqidah" diambil dari kata dasar "al-‘aqdu" yaitu ar-rabth (ikatan), al-Ibraamal-ihkam (pengesahan), (penguatan), at-tawatstsuq (menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah (pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu (penetapan). Di antaranya juga
mempunyai arti al-yaqiin (keyakinan) dan al-jazmu (penetapan).
"Al-‘Aqdu"
(ikatan) lawan kata dari al-hallu(penguraian,
pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: " ‘Aqadahu"
"Ya'qiduhu" (mengikatnya), " ‘Aqdan" (ikatan sumpah), dan
" ‘Uqdatun Nikah" (ikatan menikah). Allah Ta'ala berfirman, "Allah tidak menghukum kamu
disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi dia
menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja ..." (Al-Maa-idah : 89).
Aqidah
artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan.
Sedang pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan
keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya
pada Rasul. Bentuk jamak dari aqidah adalah aqa-id. (Lihat kamus bahasa:
Lisaanul ‘Arab, al-Qaamuusul Muhiith dan al-Mu'jamul Wasiith: (bab: ‘Aqada).
Jadi
kesimpulannya, apa yang telah menjadi ketetapan hati seorang secara pasti
adalah aqidah; baik itu benar ataupun salah.
b. Pengertian Aqidah
Secara Istilah (Terminologi)
Yaitu
perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya,
sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidka tercampuri
oleh keraguan dan kebimbangan.
Dengan
kata lain, keimanan yang pasti tidak terkandung suatu keraguan apapun pada
orang yang menyakininya. Dan harus sesuai dengan kenyataannya; yang tidak
menerima keraguan atau prasangka. Jika hal tersebut tidak sampai pada singkat
keyakinan yang kokoh, maka tidak dinamakan aqidah. Dinamakan aqidah, karena
orang itu mengikat hatinya diatas hal tersebut.
c.
Aqidah Islamiyyah:
Maknanya
adalah keimanan yang pasti teguh dengan Rububiyyah Allah Ta'ala, Uluhiyyah-Nya,
para Rasul-Nya, hari Kiamat, takdir baik maupun buruk, semua yang terdapat
dalam masalah yang ghaib, pokok-pokok agama dan apa yang sudah disepakati oleh
Salafush Shalih dengan ketundukkan yang bulat kepada Allah Ta'ala baik dalam
perintah-Nya, hukum-Nya maupun ketaatan kepada-Nya serta meneladani Rasulullah
shalallahu'alaihi wassalam.
d.
Aqidah Islamiyyah:
Jika
disebutkan secara mutlak, maka yang dimaksud adalah aqidah Ahlus Sunnah wal
Jama'ah, karena itulah pemahaman Islam yang telah diridhai oleh Allah sebagai
agama bagi hamba-Nya. Aqidah Islamiyyh adalah aqidah tiga generasi pertama yang
dimuliakan yaitu generasi sahabat, Tabi'in dan orang yang mengikuti mereka
dengan baik.
e.
Nama lain Aqidah Islamiyyah:
Menurut
Ahlus Sunnah wal Jama'ah, sinonimnya aqidah Islamiyyah mempunyai nama lain, di
antaranya, at-Tauhid, as-Sunnah, Ushuluddiin, al-Fiqbul Akbar, Asy-Syari'iah
dan al-Iman.
Nama-nama
itulah yang terkenal menurut Ahli Sunnah dalam ilmu ‘aqidah.
2. RUANG LINGKUP AQIDAH
A.
Keimanan
Iman
artinya percaya dalam bahasa arab أمان
yang dapat diterjamahkan aman atau percaya. Orang yang beriman adalah
orang yang semestinya hidup berasa aman, tenang, damai dan menebarkan kebaikan
dan kebahagiaan kepada seluruh umat manusia dan alam semeseta. Orang beriman
akan merasa percaya diri ketika berusaha dalam berbagai hal, karena meyakini
bahwa segala perbuatannya senantiasa diawasi oleh Allah S.W.T dan yakin serta
tawakal apapun dari hasil usahanya akan dicatat sebagai bagian dari kebaikannya
kelak, walaupun secara materi hasil yang didapatnya sangat minim dan tidak
mencukupi. Al baqarah 2.285 :
آمَنَ
الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ
بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ
رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ
الْمَصِيرُ
Rasul telah beriman
kepada Al Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula
orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya,
kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak
membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul rasul-Nya”,
dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami taat”. (Mereka berdoa): “Ampunilah
kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali”.
Rukun iman ada 6:
Rukun iman ada 6:
1.
Iman kepada Allah SWT
Pengertian iman kepada Allah ialah:
Membenarkan dengan yakin akan adanya Allah
Membenarkan dengan yakin keesaan-Nya, baik dalam
perbuatan-Nya menciptakan alam,
makhluk seluruhnya, maupun dalam menerimah ibadah segenap makhluknya.
· Membenarkan dengan
yakin, bahwa Allah bersifat dengan segala sifat sempurna, suci dari
sifat kekurangan dan suci pula dari menyerupai segala yang baru (makhluk).
Dengan
demikian setelah kita mengimani Allah, maka kita
membenarkan segala perbuatan dengan
beribadah kepadanya, melaksanakan segala
perintahnya dan menjauhi segala larangannya, mengakui bahwa Allah SWT bersifat dari segala sifat, dengan
ciptaan-Nya dimuka bumi sebagai bukti keberadaan, kekuasaan, dan kesempurnaan
Allah.
2.
Iman kepada Malaikat
Beriman kepada malaikat ialah mempercayai bahwa Allah
mempunyai makhluk yang dinamai “malaikat” yang tidak pernah durhaka kepada
Allah, yang senantiasa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan
secermat-cermatnya. Lebih tegas, iman akan malaikat ialah beritikad adanya
malaikat yang menjadi perantara antara Allah dengan rasul-rasul-Nya, yang
membawa wahyu kepada rasul-rasul-Nya.
Di dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menyeru kita
mengimankan sejenis makhluk yang gaib, yang tidak dapat dilihat oleh mata,
tidak dapat dirasa oleh panca indera, itulah makhluk yang dinamai malaikat.
Malaikat selalu memperhambakan diri kepada Allah dan patuh akan segala
perintah-Nya, serta tidak pernah berbuat maksiat dan durhaka kepada Allah SWT.
3.
Iman kepada kitab-kitab suci
Keyakinan kepada kitab-kitab suci merupakan rukun iman
ketiga. Kitab-kitab suci itu memuat wahyu Allah. Beriman kepada
kitab-kitab Allah ialah beritikad bahwa Allah ada menurunkan beberapa
kitab kepada Rasulnya, baik yang berhubungan itikad maupun yang berhubungan
dengan muamalat dan syasah, untuk menjadi pedoman hidup manusia. Baik
untuk akhirat, maupun untuk dunia, baik secara induvidu maupun masyarakat.
Jadi, yang dimaksud dengan mengimani kitab Allah ialah
mengimani sebagaimana yang diterangkan oleh Al-Qur’an dengan tidak menambah dan
mengurangi. Kitab-kitab yang diturunkan Allah telah turun berjumlah banyak,
sebanyak rasulnya. Akan tetapi, yang masih ada sampai sekarang nama dan
hakikatnya hanya Al-Qur’an. Sedangkan yang masih
ada namanya saja ialah Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa, Injil kepada
Nabi Isa, dan Zabur kepada Daud.
4.
iman kepada rasul
Yakin pada para Nabi dan rasul
merupakan rukun iman keempat. Perbedaan antara Nabi dan Rasul terletak pada
tugas utama. Para nabi menerima tuntunan berupa wahyu, akan tetapi tidak
mempunyai kewajiban untuk menyampaikan wahyu itu kepada umat manusia. Rasul adalah utusan Allah yang berkewajiban menyampaikan
wahyu yang diterima kepada umat manusia.
Di Al-Qur’an disebut nama 25 orang
Nabi, beberapa diantaranya berfungsi juga sebagai rasul ialah (Daud, Musa, Isa,
Muhammad) yang berkewajiban menyampaikan wahyu yang diterima kepada manusia dan menunjukkan cara
pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari.
5.
iman kepada hari akhir
Rukun iman yang kelima adalah keyakinan kepada hari
akhir. Keyakinan ini sangat penting dalam rangkaian kesatuan rukun iman
lainnya, sebab tanpa mempercayai hari akhirat sama halnya dengan orang yang
tidak mempercayai agama Islam, itu merupakan hari yang tidak diragukan
lagi.
Hari akhirat ialah hari pembalasan yang pada hari itu
Allah menghitung (hisab) amal perbuatan setiap orang yang sudah dibebani tanggung jawab dan memberikan putusan
ganjaran sesuai dengan hasil perbuatan selama di dunia.
6.
iman kepada Qada dan Qadar
Dalam
menciptakan sesuatu, Allah selalu berbuat menurut Sunnahnya, yaitu
hukum sebab akibat. Sunnahnya ini adalah tetap tidak berubah-ubah, kecuali
dalam hal-hal khusus yang sangat jarang terjadi. Sunnah Allah ini mencakup
dalam ciptaannya, baik yang jasmani maupun yang bersifat rohani.
Makna
qada dan qadar ialah aturan umum berlakunya hukum sebab akibat,
yang ditetapkan olehnya sendiri. Definisi segala ketentuan, undang-undang,
peraturan dan hukum yang ditetapkan secara pasti oleh Allah SWT, untuk segala
yang ada.
B.
TAUHID
Tauhid
merupakan ajaran pokok dari keimanan. Dan telah dibahas pada bab sebelumnya.
Surat
Al-Ikhlas ( 112:1-4)
قُلْ
هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ، اللَّهُ الصَّمَدُ، لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ، وَلَمْ
يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ
Katakanlah: Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah
Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, Dia tiada beranak dan tidak
pula diperanakkan, Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.
Pembagian Tauhid
1. Tauhid Ul-uluiyyah :Mengesakan Allah dalam ibadah,yakni bribadah hanya
kepada Allah dan karena-Nya semata.Tauhid ini selalu diingkari oleh orang
–orang kafir dari dahulu hingga sekarang .
2. Tauhid Ar-rububiyyah :Mengesakan Allah dalam perbuatan-Nya ,yakni
mengimani dan menyakini bahwa hanya Allah yang mencipta ,menguasai ,mengatur
alam semesta n menghidupkan dan mematikan .Tauhid selalu diakui oleh orang –
orang kafir dari dahulu hingga sekarang namun tidak mau masuk kedalam agama
yang sempurna yaitu agama Islam.
3. Tauhid Al – Asma’ wa sifat : Mengesakan Allah dalam Asma ( nama ) dan
sifatnya, artinya mengimani bahwa tidak ada makhluk yang serupa dengan Allah,
dalam zat, asma ( nama ), maupun sifatnya
C.
Kemurnian
dan Keikhlasan Beraqidah
Padahal
mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan
kepada –Nya dalam ( menjalankan ) agama yang lurus, dan supaya mereka
mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang
lurus
D.
Sumber
– sumber Hukum Aqidah
a. Al-
Qur’an al – Karim
b. Al
– Hadits al – Syarif
c. Ijma’
Sumber hukum bagi
Aqidah Islam dibatasi hanya pada Tiga (3) sumber ini saja disebabkan karena
masalah Aqidah adalah masalah pokok dalam ajaran agama Islam dan tidak boleh
ada sedikitpun keraguan didalamnya. Maka yang menjadi sumber penetapan Aqidah
Islam hanya tiga (3) sumber hukum saja, dan tidak dapat diterima sumber hukum
lainnya seperti qiyas ( analogi ), urf ( adat ), maslahat mursalah; dan
lainnya.
Penjelasan tentang 3 (
tiga ) sumber hukum bagi aqidah akan dibahas secara lengkap pada pembahasan
hukum islam.
E.
Keislaman
Rukun
Islam ada 5 :
1.
Syahadat
Syahadat (persaksian) ini memiliki makna mengucapkan dengan lisan, membenarkan
dengan hati lalu mengamalkannya melalui perbuatan. Adapun orang yang
mengucapkannya secara lisan namun tidak mengetahui maknanya dan tidak
mengamalkannya maka tidak ada manfaat sama sekali dengan syahadatnya.
·
Makna "La ilaha Illallah"
Yaitu; tidak ada yang berhak diibadahi secara haq di bumi maupun di langit
melainkan Allah semata. Dialah ilah yang haq sedang ilah (sesembahan)
selain-Nya adalah batil. Sedang Ilah maknanya ma’bud (yang diibadahi). Artinya
secaraharfiah adalah: "Tiada Tuhan selain Allah"
2.
Shalat lima waktu
Shalat lima waktu sehari semalam yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana interaksi antara Allah
dengan seorang muslim dimana ia bermunajat dan berdoa kepada-Nya. Juga untuk
menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar
sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang dapat membahagiakannya di
dunia dan akhirat.
Allah mensyariatkan dalam shalat, suci
badan, pakaian, dan tempat yang digunakan untuk shalat. Maka seorang muslim
membersihkan diri dengan air suci dari semua barang najis seperti air kecil dan
besar dalam rangka menyucikan badannya dari najis lahir dan hatinya dari najis
batin.
Shalat merupakan
tiang agama. Ia sebagai rukun terpenting Islam setelah dua kalimat syahadat.
Seorang muslim wajib memeliharanya semenjak usia baligh (dewasa) hingga mati.
Ia wajib memerintahkannya kepada keluarga dan anak-anaknya semenjak usia tujuh
tahun dalam rangka membiasakannya. Allah ta’ala berfirman:
"Sesungguhnya Shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya
atas orang-orang yang beriman (An Nisa: 103)
Shalat wajib bagi seorang muslim dalam kondisi apapun
hingga pada kondisi ketakutan dan sakit. Ia menjalankan Shalatsesuai
kemampuannya baik dalam keadaan berdiri, duduk maupun berbaring hingga
sekalipun tidak mampu kecuali sekedar dengan isyarat mata atau hatinya maka ia
boleh Shalatdengan isyarat. Rasul e
mengkhabarkan bahwa orang yang meninggalkan Shalatitu bukanlah seorang muslim
entah laki atau perempuan
3.
Zakat
Allah
telah memerintahkan setiap muslim yang memilki harta mencapai nisab untuk
mengeluarkan zakat hartanya setiap tahun. Ia berikan kepada yang berhak
menerima dari kalangan fakir serta selain mereka yang zakat boleh diserahkan
kepada mereka sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.
4.
Puasa ramadhan
Sifat puasa:
Seorang muslim berniat puasa sebelum waktu shubuh (fajar)
terang. Kemudian menahan dari makan, minum dan jima’ (mendatangi istri) hingga
terbenamnya matahari kemudian berbuka. Ia kerjakan
hal itu selama hari bulan Romadhon. Dengan itu ia menghendaki ridho Allah
ta’ala dan beribadah kepada-Nya
5.
Pergi haji ( jika mampu )
Rukun Islam kelima adalah haji ke baitullah Mekkah sekali
seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Dalam ibadah haji terdapat
manfaat tak terhingga :
1.
Pertama, haji merupakan bentuk ibadah
kepada Allah ta’ala dengan ruh, badan dan harta.
2.
Kedua, ketika haji kaum muslimin dari
segala penjuru dapat berkumpul dan bertemu di satu tempat. Mereka mengenakan
satu pakaian dan menyembah satu Robb dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan
antara pemimpin dan yang dipimpin, kaya maupun miskin, kulit putih maupun kulit
hitam. Semua merupakan makhluk dan hamba Allah. Sehingga kaum muslimin dapat
bertaaruf (saling kenal) dan taawun (saling tolong menolong). Mereka sama-sama
mengingat pada hari Allah membangkitkan mereka semuanya dan mengumpulkan mereka
dalam satu tempat untuk diadakan hisab (penghitungan amal) sehingga mereka
mengadakan persiapan untuk kehidupan setelah mati dengan mengerjakan ketaatan
kepada Allah ta’ala.
6.
Kenabian
Al baqarah 2.285 :
آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا
أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ
وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ
وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ
Rasul
telah beriman kepada Al Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya,
demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah,
malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka
mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain)
dari rasul rasul-Nya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami taat”.
(Mereka berdoa): “Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat
kembali”.
7.
Hukum
– Hukum Syariat
Surah Ali Imran : 7
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ
عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ
مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا
تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ
تَأْوِيلَهُ إِلا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ
كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلا أُولُو الألْبَابِ
"Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an) kepada kamu.
Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat itulah pokok-pokok isi Al-Qur'an
dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya
condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang
mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal
tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang
mendalam ilmunya berkata: 'Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat,
semuanya itu dari sisi Rabb-kami'. Dan tidak dapat mengambil pelajaran
(darinya) melainkan orang-orang yang berakal."
8.
Masalah
Ghaib
Surah Hud : 123
وَلِلَّهِ غَيْبُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ
وَإِلَيْهِ يُرْجَعُ الأمْرُ كُلُّهُ فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ وَمَا
رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ (١٢٣
Dan kepunyaan Allah-lah apa yang ghaib di langit dan di bumi
dan kepada-Nya-lah dikembalikan urusan-urusan semuanya, maka sembahlah Dia, dan
bertawakkallah kepada-Nya. Dan sekali-kali Tuhanmu tidak lalai dari apa yang
kamu kerjakan.
3.
Tujuan dan Manfaat
a.
Tujuan Aqidah Islam
Tujuan beraqidah dalam beragama islam adalah agar
menjadi pondasi agama yang kuat dan benar yang menjadi pandangan hidup
pemeluknya.
b.
Manfaat
-
Terbentuk individu yang sempurna, sosial masyarakat yang peduli dan peka, negara yang makmur dan
sejahtera.
-
Mencapai kemerdekaan dunia dan akhirat
-
Keseimbangan pola hidup
-
Berfikir dan bersikap positif
-
Bertemu
dengan Allah SWT
DAFTAR PUSTAKA :
No comments:
Post a Comment